Penggunaan kayu dalam era kolonial merupakan hal yang sangat penting dan signifikan dalam sejarah konstruksi bangunan. Pada saat itu, kayu menjadi bahan bangunan yang paling populer dan sering digunakan untuk membangun gedung-gedung, rumah-rumah, jembatan, dan berbagai infrastruktur lainnya. Kayu merupakan bahan yang sangat mudah didapatkan dan murah pada masa itu, sehingga menjadi pilihan yang sangat ekonomis dan praktis bagi para kolonial di seluruh dunia.
Penggunaan kayu dalam era kolonial tidak hanya sebagai bahan bangunan, tetapi juga sebagai bahan dasar untuk membuat perabot rumah tangga dan barang-barang lainnya seperti kapal, kereta api, dan peralatan pertanian. Kayu yang digunakan pada masa itu biasanya berasal dari hutan-hutan yang masih alami, sehingga kualitasnya cukup baik dan tahan lama. Kayu-kayu tersebut diangkut dari berbagai wilayah dan negara, termasuk Asia, Amerika Selatan, dan Afrika.
Salah satu contoh penggunaan kayu dalam era kolonial adalah pada bangunan kuno seperti rumah adat Belanda di Indonesia. Rumah adat Belanda ini dibangun dengan menggunakan kayu sebagai bahan utamanya dan dibuat dengan desain khas Belanda yang memadukan arsitektur Eropa dengan tradisi lokal Indonesia. Penggunaan kayu dengan memakai kayu keras seperti yang kami jual kayu bengkirai, Kayu Merbau, Kayu Jati, dan jenis kayu lainnya. Bangunan ini memiliki atap yang melengkung dan menggabungkan gaya Belanda dengan tradisi penggunaan bahan bangunan lokal seperti bambu.
Penggunaan kayu dalam era kolonial juga dapat dilihat pada pembangunan jembatan-jembatan yang sangat penting untuk menghubungkan antara wilayah kolonial dengan wilayah lainnya. Jembatan-jembatan tersebut dibangun dengan menggunakan kayu sebagai bahan utamanya karena sifatnya yang tahan lama dan mudah dibentuk sesuai dengan kebutuhan.
Penggunaan kayu dalam era kolonial di Indonesia beberapa diantaranya juga sebagai gagang senjata dan beberapa angkutan kendaraan seperti andong/delman dan gerobak angkut lainnya. Disini kami juga jual kayu Bengkirai dengan kualitas yang sesuai di era kolonial yang masih eksis di bidang perkayuan.
Terdapat berbagai jenis kayu yang dapat digunakan dengan spesifikasi yang berbeda ditiap kebutuhannya. Dan di saat era kolonial jenis kayu yang digunakan sebagai sebagai popor senjata adalah jenis kayu yang baik kualitasnya dan ringan sehingga tidak terlalu menambah berat dari senjata itu sendiri, salah satunya jenis Kayu Meranti.
Para perajin senjata menggunakan kayu yang dibeli dari tukang jual kayu meranti yang ada saat itu sebagai popor/gagang senjata model laras panjang dan juga pistol. Penggunaan kayu selain membuat bobot senjata lebih ringan, tujuannya juga sebagai kenyamanan dalam menggenggam senjata serta menambah nilai seni dalam senjata.